Bisnis Haram di Lapas Itu Dikendalikan Sipir
jpnn.com - BENGKULU – Polresta Bengkulu memastikan bahwa bisnis haram di Lapas Klas IIA Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu dikendalikan sipir.
“Peran oknum Lapas memasukkan barang haram itu terjadi di luar dan di dalam Lapas,” ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), hari ini (29/7).
“Berdasarkan penyidikan, oknum lapas mengetahui sabu itu masuk ke dalam Lapas. Baik dari luar atau dari dalam Lapas, oknum Lapas yang mengendalikan,” tambahnya.
Namun Kapolres belum bisa menyebutkan siapa oknum Lapas membantu narkoba masuk serta melancarkan transaksi jual beli narkoba dari dalam Lapas itu. Keterlibatan dua petugas Lapas berinisial Ht dan sipir Lapas RG yang sudah ditetapkan tersangka belum bisa dibenarkan lantaran penyelidikan belum selesai.
“Siapa orangnya nanti juga tahu setelah semua proses penyelidikan selesai,” imbuh Kapolres.
Perkembangan penyelidikan kasus kerusuhan Lapas Bengkulu pada Kamis (22/7) malam menghasilkan nama pemilik sabu seberat 12,37 gram yang ditemukan saat razia pertama yang diwarnai kerusuhan itu.
Pemilik sabu tersebut tahanan berinisial Jk penghuni kamar nomor 6 blok narkoba. Sabu milik Jk ini kemudian disimpan tahanan berinisial Md, sesama tahanan blok narkoba.
“Sabu seberat 12 gram milik tahanan berinisial Jk, yang menyimpan tahanan berinisial Md,” jelas Kapolres.