Bisnis Karaoke Inul Daratista Digugat KCI
Kamis, 29 November 2012 – 01:02 WIB
BISNIS karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta dilaporkan pengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) karena belum memiliki izin hak cipta. Sidang perdana tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Niaga, Rabu (28/11). Enteng Tanamal selaku Ketua Dewan Pembina KCI mengatakan KCI menggugat secara perdata penyanyi dangdut yang terkenal dengan gaya ngebor itu karena belum mendapatkan izin hak cipta lagu dalam bisnis karaokenya.
"Mau nggak mau harus melalui jalur hukum untuk di gugat. Di dalam UU jika satu lagu itu harus ada izinnya, seluruh outlet Inul berjalan tanpa izin kalau begitu kan dibilang melakukan pelanggaran bisa digugat pidana dan perdata," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya menggugat secara perdata. Namun, tak menutup kemungkinan ada tuntutan pidana. "Bisa kita gugat pidana ancamannya tujuh tahun (penjara) dan denda Rp 5 milliar, tapi kita nggak mau dia di penjara," tukasnya.
BISNIS karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta dilaporkan pengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) karena belum memiliki izin hak cipta. Sidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Film
Rumor Leonardo DiCaprio Terlibat Squid Game 3, Netflix Beri Penjelasan
Kamis, 02 Januari 2025 – 16:16 WIB - Seleb
Tampil Lebih Kurus, Mandra Tegaskan Tidak Sakit
Kamis, 02 Januari 2025 – 15:53 WIB - Seleb
Ikhlas Tak dapat Donasi Raffi Ahmad, Istri Pertama Pak Tarno Pilih jadi Kuli Cuci
Kamis, 02 Januari 2025 – 15:02 WIB - Seleb
Bantah Tilap Uang Donasi dari Raffi Ahmad, Istri Ke-10 Pak Tarno Ungkap Hal Ini
Kamis, 02 Januari 2025 – 14:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Parpol
Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:37 WIB - Sport
Bali United Merugi Menjelang Kontra Persib, Gegera Persija? Duh
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:27 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB