Bisnis Keuangan Syariah Bakal Berkibar pada 2018
OJK telah memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) Bank Wakaf di banyak pesantren.
Skema Bank Wakaf adalah pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara tiga persen.
Potensi dari pesantren yang memiliki banyak santri dan pengajar bisa membuat bisnis keuangan syariah melalui IKNB syariah dimulai sejak dini.
Sementara itu, peluang melalui asuransi syariah juga masih besar.
Sebab, pengetahuan masyarakat mengenai keuangan syariah belum seperti keuangan konvensional yang dikenal sejak lama.
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Ibrahim mengungkapkan, potensi bisnis dari asuransi jiwa individu masih terbuka lebar.
’’Kami dapat lisensi untuk individu itu baru tiga bulan yang lalu. Jadi, saat ini belum besar. Tahun depan bisa ditingkatkan,’’ ujarnya.
JMAS yang juga emiten baru di bursa menargetkan raihan premi tahun depan hingga Rp 120 miliar.