Bisnis Satwa Ilegal Meningkat
Sabtu, 16 Maret 2013 – 11:51 WIB
Di Sumsel, satwa langka yang paling banyak dibisniskan seperti siamang, jenis primata, kera ekor panjang, burung elang, dan burung paru bengkok. “Walaupun sudah dilakukan sosialisasi secara rutin setiap minggu, tapi masih ada saja pedagang nakal. Mungkin karena banyaknya permintaan dari konsumen serta tingginya harga jual sehingga mereka nekat,” cetusnya.
Hewan-hewan langka itu didatangkan dari beberapa daerah di Sumsel, seperti Banyuasin, Muba, dan Lubuklinggau. Edi mengatakan, sudah ada beberapa pedagang yang menerima sanksi dan ditahan pihak kepolisian, serta dilakukan penyitaan hewan untuk memberikan efek jera bagi yang lain. “Sekarang ini, ada 221 jenis hewan dilindungi karena terancam punah,” pungkasnya. (cj6/ce1)