Bisnis SPBU Djoko Susilo Dibeber di Persidangan
Jumat, 12 Juli 2013 – 22:01 WIB
Kemudian, dia menjelaskan, dilakukan balik nama SPBU itu pada 2008 atau 2009. “Dibalik nama atas nama Agus Margo,” kata Erick.
Selain itu Erick membeberkan diminta mengurus pembelian SPBU di Kapuk Muara, Jakarta Utara dari pemilik bernama Soekirno. Ia juga mengakui adanya perbedaan harga penjualan dalam akte jual beli dan harga riil. Dia menyatakan, permintaan itu datang dari Djoko.
"Pembelian SPBU di Kapuk Muara Rp 11,5 miliar. Sementara di AJB cuma Rp 5,34 miliar. Lalu pembelian SPBU di Ciawi Rp 10 miliar, tapi di AJB dibuat Rp 1,89 miliar," kata Erick. (boy/jpnn)