BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
Minggu, 18 September 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak adanya perubahan komposisi keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. Semestinya, yang duduk di kedua badan kelemngkapan DPR itu bukanlah anggota DPR. "Harusnya perubahan komposisi itu diberlakukan untuk BURT dan BK," kata Peneliti PSKH, Ronald Rofiandi, di Jakarta. "Anggota BURT sebaiknya bukan dari anggota DPR lagi, tapi para pakar dan profesional," kata Ronald di Jakarta, Minggu (18/9).
Sementara untuk BK, kata Ronald, jumlah anggotanya tidak harus harus 11 orang. "Cukup tiap fraksi diwakili satu orang dan ditambah unsur eksternal, bisa dari kalangan akademisi, pemantau parlemen, ataupun profesional," ujar Ronald.
Sedangkan untuk Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kata dia, diperlukan adanya perlakuan khusus. "BAKN harus diperkuat dan jika perlu tidak terlalu bergantung kerjanya dengan Komisi," katanya.
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak adanya perubahan komposisi keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bawaslu
Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
Minggu, 17 November 2024 – 07:37 WIB - Pilkada
Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
Minggu, 17 November 2024 – 06:47 WIB - Pilkada
Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
Sabtu, 16 November 2024 – 23:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
Minggu, 17 November 2024 – 06:31 WIB