BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
Minggu, 18 September 2011 – 18:08 WIB
Karenanya PSHK mendorong reposisi masing-masing alat kelengkapan dewan. Seperti keberadaan Komisi yang saat ini berjumlah 11, sebut Ronald, sebenarnya masih bisa ditinjau jumlahnya. "Termasuk jumlah anggota setiap komisi yang tidak harus dipukul rata lima puluhanan orang dan pembidangannya," katanya.
Begitu juga seperti Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) yang sebenarnya bisa diintegrasikan kepada Komisi I dan pimpinan DPR. Menurutnya lagi, alat kelengkapan seperti Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) tetap bisa dipertahankan seperti sekarang. "Tentu dengan adanya pemberdayaan seperti rapat-rapat bamus yang didorong terbuka," ungkapnya. (Boy/jpnn)