BK Dewan Gagas Pecat Legislator Malas
Kamis, 17 Januari 2013 – 20:36 WIB
KENDARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya merubah perilaku malas oknum anggota dewan yang jarang masuk kantor ataupun mengikuti rapat. Mulai dari memberikan surat teguran, hingga menyurati pimpinan fraksi bahkan hingga ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan. Sayangnya, hingga kini tak ada efek positif yang muncul. Sanksi yang berikan pada para wakil rakyat malas itu dianggap sarat kelemahan, sehingga dengan mudah disiasati untuk lolos dari hukuman pemberhentian.
Untuk memberikan rasa jera, BK DPRD Sultra bersama Sekretariat Dewan tengah merumuskan aturan mengenai sanksi bagi anggota dewan yang daftar kehadirannya dianggap kurang. Ketua BK DPRD Sultra, Yusran Silondae menjelaskan, bila merujuk pada sanksi yang tercantum dalam undang-undang nomor 27 tahun 2009 maka untuk merubah perilaku anggota dewan malas, masih sangat sulit. Sebab penjelasan dalam pasal-pasal sanksi yang dikenakan banyak kelemahan. BK sendiri tidak bisa menjatuhkan hukuman yang lebih tegas, sebab aturannya seperti itu.
Untuk mengubah kebiasaan itu, mantan Wagub Sultra tersebut mengaku sedang mengkaji mekanisme aturan yang lebih tegas dengan tidak "menabrak" perundang-undangan yang telah ada. Sanksinya bisa penundaan penerimaan gaji atau surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Bila masih diingkari, konsekwensinya sesuai poin-poin yang tertulis dalam surat pernyataan tersebut harus dilaksanakan. Nantinya, item pemberhentian anggota dewan dapat dimasukkan dalam surat penyataan tersebut.
KENDARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya merubah perilaku malas oknum anggota dewan yang jarang masuk kantor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Riau
Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 12:01 WIB - Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB - Bulutangkis
Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB