BK DPR Anggap Aneh Laporan Yusuf Supendi
Senin, 21 Maret 2011 – 18:16 WIB
Kalau laporan tertulis itu tidak dilengkapi, lanjutnya, maka BK tidak berwenang untuk memeriksa Anis Matta dan Hilmi Aminuddin atau pihak lainnya.
Di tempat terpisah, Anis Matta menegaskan PKS tidak akan akan menggugat balik Yusuf Supendi karena melapor itu adalah haknya.
"PKS sudah memutuskan tidak akan menggugat balik pelapor karena tidak ada aspek hukumnya," tegas Anis Matta, yang juga Wakil Ketua DPR itu. (fas/jpnn)