Priyo hanya mengatakan bahwa pimpinan DPR sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan BK. "Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan BK, untuk memproses sesuai dengan azas yang berlaku," jelasnya lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang bermasalah, beserta sanksi yang dijatuhkan terhadap mereka.