BK DPR Janji Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Pemeras
Kamis, 01 November 2012 – 14:19 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terkait soal oknum anggota DPR yang memeras BUMN. BK akan meminta klarifikasi dari mantan CEO Jawa Pos Grup itu. "Hari Senin, tanggal 5 (November 2012) pukul 10.30 pagi," tegas Ketua BK DPR M. Prakosa dihubungi wartawan, usai menggelar rapat internal BK, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (1/11).
Prakosa menjelaskan, pemanggilan itu atas hasil kesepakatan rapat internal BK.
Dia menegaskan, BK ingin mencari siapa yang melakukan pemerasan dan siapa yang diperas. "Apa motifnya dan seperti apa pemerasannya," kata mantan Menteri Pertanian diKabinet Gotong Royong itu.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terkait soal oknum anggota DPR yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB