BK DPR Janji Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Pemeras
Kamis, 01 November 2012 – 14:19 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terkait soal oknum anggota DPR yang memeras BUMN. BK akan meminta klarifikasi dari mantan CEO Jawa Pos Grup itu. "Hari Senin, tanggal 5 (November 2012) pukul 10.30 pagi," tegas Ketua BK DPR M. Prakosa dihubungi wartawan, usai menggelar rapat internal BK, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (1/11).
Prakosa menjelaskan, pemanggilan itu atas hasil kesepakatan rapat internal BK.
Dia menegaskan, BK ingin mencari siapa yang melakukan pemerasan dan siapa yang diperas. "Apa motifnya dan seperti apa pemerasannya," kata mantan Menteri Pertanian diKabinet Gotong Royong itu.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terkait soal oknum anggota DPR yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB