BK DPR Mulai Usut Video Porno
Senin, 14 Mei 2012 – 07:03 WIB
"Setelah tahap-tahap itu dilalui, BK akan melakukan rapat untuk memutuskan sanksi," lanjut Prakosa. Itu dilaksanakan dengan catatan bahwa anggota dewan aktif tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika.
Lantas, berapa lama proses mulai awal sampai akhir? Menteri di era Presiden Megawati itu belum bisa memastikannya. "Tidak ada target waktu, tapi saya rasa dapat dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama," ujar dia.
Sejauh ini, bantahan atas anggapan bahwa perempuan di video porno itu adalah Karolin sudah disampaikan. Namun, hingga saat ini bantahan yang ada secara terbuka kepada publik belum pernah keluar dari mulut Karolin secara langsung. Bahkan, sampai sekarang, anggota Komisi IX DPR itu tidak bisa diklarifikasi sama sekali. Bantahan, salah satunya, disampaikan ayah Karolin, yakni Cornelis yang juga gubernur Kalimantan Barat. (dyn/c11/agm)