BK Minta Cafe Milik Anggota F-PD Ditutup
Disebut-sebut Tempat Kumpul Calo AnggaranSabtu, 25 Februari 2012 – 04:27 WIB
Sedangkan Ketua BK, M. Prakosa, menegaskan rekomendasi merelokasi kafe itu murni atas pertimbangan estetika. ”Pertimbangannya, kalau dilihat gedung lembaga tinggi negara atau gedung parlemen di tempat yang lain, biasanya yang namanya kantin ditempatkan tidak di depan. Artinya tidak mencolok. Apalagi tempat untuk kumpul-kumpul. Ini dari segi cita rasa, untuk kerapian saja,” terang M. Prakosa.
Dijelaskan, tempat orang berkumpul tidak diatur secara spesifik, karena di manapun tempatnya diperbolehkan. ”Asalkan tempat itu tidak terlalu mencolok seperti di jalur utama di mana para tamu DPR seperti menteri atau tamu negara berkunjung ke komisi atau ruang rapat paripurna,” urainya.
Dia beralasan, setiap orang yang menuju Gedung Nusantara II maupun ke gedung paripurna pasti melintasi Kafe Bengawan Solo karena lokasinya yang strategis itu. ”Tempatnya saja terlalu mencolok sekali,” imbuhnya.