BK Tindaklanjuti Laporan Kontras soal Priyo
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:29 WIB
Seperti diketahui, KontraS melaporkan Priyo ke BK DPR, Kamis (26/7). Aktivis KontraS yang datang bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu mengadukan Priyo ke BK atas tindakan pelanggaran kode etik karena menyatakan membuka kasus HAM masa lalu tak akan menyelesaikan masalah dan beberapa pernyataan dia lainnya.
"Kami habis melapor ke BK, dan diterima oleh sekretariatnya. Ini terkait dengan pernyataan Pak Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar yang mengatakan di beberapa media, pada 24 Juni lalu, beliau mengatakan bahwa tidak penting lagi untuk mengungkit-ungkit kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Dengan sedikit tendensius dia mengatakan, bisa-bisa sampai ke zaman Ken Arok pembongkaran kasus itu," ujar Koordinaror KontraS, Haris Azhar, usai membuat laporan.
Menurut Haris, Priyo sebagai wakil rakyat tidak pantas menyampaikan hal itu. Pernyataan Priyo dianggap telah melanggar kode etik DPR yang secara khusus diatur dalam keputusan DPR Nomor 16/DPRRI/I/2004. (boy/jpnn)