BKD Belum Tentukan Jumlah Formasi CPNS yang Dibutuhkan
jpnn.com - TERNATE – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara terpaksa harus maraton menyusun analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Ini karena 30 April nanti, usulan formasi sudah harus disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai BKD Malut, Fahri Fuad mengatakan, saat ini Anjab dan ABK masih tengah disusun. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa formasi yang akan dibutuhkan.
“Perhitungannya melalui berapa jumlah PNS aktif, pensiunan, yang dimutasi keluar dan mutasi masuk. Di situ baru bisa diketahui berapa jumlah formasi yang dibutuhkan,” jelasnya, Jumat (17/4).
Selain itu, lanjut dia, perhitungannya juga dilihat dari belanja pegawai.
“Kalau belanja pegawai melebihi 50 persen, kita tidak bisa mengajukan formasi ke Menpan. Insya Allah, sebelum 30 April sudah selesai,” ujarnya optimis.(din/jfr/jpnn)