BKD Gerak Cepat, BKH PGRI Optimistis SK PPPK Sebentar Lagi di Genggaman Guru
Selain itu, Endinovelly menyebut, ternyata masih ada para guru yang lulus belum selesai pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di sistem SSCASN.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Dr Kamsol mengatakan untuk NI PPPK guru 2022 masih dalam proses. Dirinya berharap guru honor yang lulus tak perlu risau.
Dia menyarankan guru honorer yang lulus ASN PPPK tetap bersabar, apalagi pengusulan NIP dan penerbitan SK untuk se-Indonesia.
Terkait gaji dan tunjangan PPPK 2022, Menkeu Sri Mulyani pada 27 Desember 2022 telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Lampiran PMK tersebut secara terperinci mencantumkan jatah DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi, untuk gaji PPPK 2022. Sejumlah pasal dalam PKM Nomor 212 /PMK.07/2022 mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
Bagian DAU penggajian formasi PPPK tahun 2022 dihitung sebanyak sembilan bulan gaji dan tunjangan melekat. Ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan gaji dan tunjangan melekat Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara itu, Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi terus mengawal hingga guru honorer terutama di daerah-daerah mendapat kejelasan status, seperti menjadi PPPK ini.
Unifah menegaskan persoalan guru terutama honorer baik di swasta maupun negeri, kesejahteraanya masih di bawah standar kelayakan hidup, mesti segera dituntaskan. PB PGRI juga mendukung program pemerintah dalam menciptakan SDM unggul. (esy/jpnn)