Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKD Ogah Coret Honorer K2 Bodong

Jumat, 25 April 2014 – 09:27 WIB
BKD Ogah Coret Honorer K2 Bodong - JPNN.COM

jpnn.com - MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan mencoret nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang menggunakan data bodong. Untuk Kota Medan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS berjumlah 484 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan berdasarkan hasil verfikasi awal ditemukan 13 berkas tenaga honorer yang diduga menggunakan data bodong.

“Sembilan berasal dari Dinas Pendidikan dan empat lainnya dari Dinas Pertamanan,” ujar Lahum di Balai Kota, Kamis (24/4).

Lahum menyebutkan, untuk memastikan ke 13 tenaga honorer K2 itu menggunakan data bodong, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Inspektorat.

Andaikan ke 13 honorer K2 itu memang benar menggunakan data bodong, pihaknya tidak akan langsung mencoret nama tenaga honorer tersebut. Pasalnya, pihaknya hanya akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang honorer K2 yang menggunakan data bodong.

Mantan Kadis Pendapatan Kota Medan itu berdalih, yang mengurusi persoalan honorer K2 mulai dari peluncuran nama peserta hingga pengumuman peserta yang lolos itu BKN.

“Semua yang melakukan BKN, jadi kita tidak akan mencoret satu namapun karena BKD hanya akan menyampaikan rekomendasi mengenai data yang tidak lengkap. Sedangkan untuk keputusan akhir apakah akan tetap diproses NIP berada ditangan BKN, permintaan BKN itu sudah terlalu mengada-ada,” tegasnya.

Permintaan BKN agar setiap kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa berkas honorer K2 yang diusulkan untuk memproleh NIP sudah dijamin keasliannya, dianggap terlalu berlebihan.

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan mencoret nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang menggunakan data bodong. Untuk Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close