Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKKBN Gelar Seleksi Administrasi CASN PPPK Secara Akuntabel dan Objektif

Rabu, 11 Januari 2023 – 11:21 WIB
BKKBN Gelar Seleksi Administrasi CASN PPPK Secara Akuntabel dan Objektif - JPNN.COM
Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto saat memberikan arahan terkait seleksi CASN PPPK BKKBN formasi tahun 2022. (ANTARA/HO-BKKBN)

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BKKBN Viktor Siburian menambahkan sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, BKKBN membuka pendaftaran seleksi CASN PPPK untuk ribuan formasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari Ahli Pertama Penyuluh KB dan Terampil Penyuluh KB.

Secara keseluruhan hingga Jumat (6/1), sebanyak 12.585 sudah melamar melalui portal SSCASN.

Kemudian, terdapat 2.905 lowongan untuk Ahli Pertama Penyuluh KB dan 1.308 tenaga Terampil Penyuluh KB di seluruh Indonesia.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK BKKBN 2022 adalah lima tahun, kecuali bagi PPPK yang diangkat kurang dari lima tahun sebelum batas usia jabatan atau 58 tahun, dan ada kemungkinan untuk diperpanjang sesuai dengan kebutuhan BKKBN.

Viktor memaparkan syarat khusus yang harus dimiliki para pelamar, yakni memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pengendalian penduduk paling kurang dua tahun secara akumulatif.

“Yang dibuktikan dengan asli surat pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di wilayah setempat dilampiri dengan surat keputusan atau surat tugas yang ditetapkan sekurang- kurangnya oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di wilayah setempat,” pungkas Victor. (antara/jpnn)

BKKBN menggelar seleksi administrasi CASN PPPK. Seleksi dilakukan secara akuntabel dan objektif.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close