BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi MasukSabtu, 19 Februari 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), bisa berujung pada pembatalan NIP. Bahkan bisa saja NIP yang sudah terlanjur diberikan dicabut atau dibatalkan jika PNS yang bersangkutan terbukti curang saat proses seleksi masuk. Kepala Bagian (Kabag) Humas BAdan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, mengatakan, BKN bisa mencabut NIP jika proses rekrutmen ternyata menyalahi aturan. "Bisa saja dicabut, kalau rekrutmennya itu salah dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Tumpak kepada JPNN, Jumat (18/2).
Namun menurutnya, sampai saat ini BKN belum secara resmi menerima temuan dari Kementrian PAN&RB. Hanya saja, lanjut Tumpak, BKN akan segera menindaklanjuti temuan itu jika laporan itu sudah resmi diterima. "Pekan depan kita akan minta laporannya ke Kemenpan," ucapnya.
Terkait mekanisme pembatalan NIP bagi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan, Tumpak menjelaskan, setelah BKN menerima laporan dari Kemenpan dan terverifikasi adanya kecurangan maka BKN akan menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Nanti BKN akan memerintahkan BKD untuk mencabut NIP yang bersangkutan," pungkasnya.
JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB - Humaniora
Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
Sabtu, 04 Januari 2025 – 15:56 WIB - Humaniora
Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:56 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Sulteng
Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:45 WIB - Kriminal
Satu Pelaku Penembakan Oknum TNI AL, Jenderal Agus: Akan Ditindak Tegas
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:18 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:46 WIB