BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi MasukSabtu, 19 Februari 2011 – 05:05 WIB
"Nha itu berarti ranahnya Pemda dengan universitas yang namanya dicatut. Itu bisa diadukan. Tinggal siapa yang dirugikan saja yang lapor," ucapnya.
Menurutnya, muara penerimaan PNS adalah pelayanan publik. Karenanya, jangan sampai proses penerimaan ataupun pembatalan NIP bagi PNS justru mengganggu pelayanan publik. "Jadi jangan menyengsarakan. Harus ada jalan keluarnya, jangan digebyah uyah (digeneralisir) semua daerah dibatalkan," ucapnya.(ara/jpnn)