BKN Blak-blakan soal Nasib Honorer Masuk Database 2021, Ternyata Tidak Semudah Itu
Kamis, 14 Maret 2024 – 14:34 WIB
Dia menjelaskan 1,7 juta honorer itu sudah masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021.
Nantinya sebelum diangkat menjadi ASN PPPK, data 1,7 honorer ini akan diverifikasi validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuannya agar data honorer yang akan diangkat dan diberikan NIP PPPK sudah clear.
"1,7 juta honorer tersebut mau tidak mau harus diangkat PPPK tahun ini, karena mandatnya UU Nomor 20 Tahun 2023. Jadi, setelah tahun ini, tidak ada istilah honorer lagi, kecuali PNS dan PPPK," katanya. (esy/jpnn)