BKN dan Polres Ringkus Komplotan Penipuan CPNS 2018
jpnn.com, BANDUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor berhasil meringkus komplotan penipu seleksi penerimaan CPNS 2018.
Komplotan itu melakukan penipuan dengan modus kegiatan lokakarya.
Tim BKN yang terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.
Pascamengadukan secara resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Plh Kakanreg BKN Bandung Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut bersama tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan yang mensupervisi operasi bersama ini meminta agar setelah peristiwa ini tidak ada lagi masyarakat yang tertipu iming-iming menjadi CPNS lewat jalur di luar proses seleksi resmi.
“Semua informasi tentang penerimaan CPNS hanya disampaikan melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki BKN, di antaranya web bkn.go.id, media sosial Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube Channel," tuturnya.
Ridwan menambahkan, meskipun belum ditemukan keterlibatan oknum BKN, pihaknya akan terbuka dan bekerja sama dengan pihak kepolisian jika di kemudian hari ada bukti keterlibatan oknum pejabat dan staf.
Ridwan menyampaikan terima kasih atas atensi dan kecepatan gerak Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor untuk menuntaskan kasus ini. Dia berpesan apabila ada korban atas penipuan ini untuk tidak segan menghubungi Polres Sumedang atau kepolisian setempat mengingat kasus ini sudah termasuk skala nasiona