BKN Diminta Tingkatkan Standart Penilai
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:59 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta meningkatkan standar kompetensi dan pola karir para assessor (penilai) yang akan membidangi Assessment Center (pusat penilaian kompetensi). Ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan penataan sistem manajemen SDM yang meliputi assessment kompetensi individu dan sistem penilaian kinerja. "Assessment Center PNS akan kian strategis saat RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan dan diimplementasikan. Itu sebabnya BKN harus mempertegas standar kompetensi para assesor," kata Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (7/3).
Dijelaskannya, setelah RUU ASN diimplementasikan, manajemen ASN menghadapi banyak perubahan. Di antaranya sistem pembinaan karier akan lebih transparan, obyektif, kompetitif, dan adil. Itu sebabnya seluruh nstansi pemerintah dan ASN harus bersiap-siap menyambut kelahiran RUU tersebut.
"Assessment Center memerlukan dukungan dan komitmen para pimpinan di berbagai instansi pemerintah. Dengan demikian, tidak akan ada kesia-sian terhadap hasil pengujian yang dilakukan para assessor terhadap seorang pegawai untuk mengisi jabatan tertentu," terangnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta meningkatkan standar kompetensi dan pola karir para assessor (penilai) yang akan membidangi Assessment
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:40 WIB - Lingkungan
Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:25 WIB - Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Hukum
Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB