BKN Heran Pemko Berani Coret 38 Honorer K2
Jumat, 19 April 2013 – 01:28 WIB
"Nama-nama itu kan dulunya juga yang mengajukan Pemko. Mereka juga yang meng-entry data. Kok mereka coret sendiri? Bagaimana ini? Kalau sewenang-wenang ya gak bisa," cetus Tumpak.
Seluruh pemda, termasuk Pemko Siantar, dalam mengajukan nama-nama honorer K2 ke pusat juga sudah melewati proses verifikasi yang ketat. Kalau di masa uji publik justru Pemko Siantar sendiri yang mencoret, bahkan ada dugaan muncul nama siluman, itu lah yang menurut Tumpak sangat mengherankan.
Karenanya, Tumpak menyarankan ke-38 orang yang merasa namanya dicoret, agar membuat pengaduan ke BKN dan Kemenpan. "Ajukan saja sanggahan, disertai data-data. Masa uji publik memang untuk menampung sanggahan. Manfaatkan saja masa sanggah ini," pesan Tumpak.