Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Heran Pemko Berani Coret 38 Honorer K2

Jumat, 19 April 2013 – 01:28 WIB
BKN Heran Pemko Berani Coret 38 Honorer K2 - JPNN.COM
JAKARTA - Dugaan pencoretan 38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan Pemko Pematangsiantar, mengejutkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Kepala Bagian (Kabag) Humas BKN, Tumpak Hutabarat, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang mrasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.

"Jadi yang punya kewenangan mencoret nantinya adalah pusat. Pemda tak punya kewenangan mencoret," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (18/4).

JAKARTA - Dugaan pencoretan 38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan Pemko Pematangsiantar, mengejutkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News