Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Ingatkan Batas Waktu Pengisian DRH Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2, Jangan Ditunda

Kamis, 20 Januari 2022 – 21:25 WIB
BKN Ingatkan Batas Waktu Pengisian DRH Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2, Jangan Ditunda - JPNN.COM
Surat BKN untuk penetapan NIP PPPK guru tahap 2. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) penetapan NIP PPPK guru tahap 2 sudah dimulai.

Pengisian DRH di akun SSCASN dimulai 19 Januari sampai 4 Februari 2022.

Tahapan pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 2 ini tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Deputi Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto pada 12 Januari 2022.

Dalam suratnya, Aris menyatakan instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN melalui inbox Admin PPPK, wajib mengumumkan kelulusan tersebut. 

"Instansi diharapkan segera melaksanakan pemberkasan penetapan nomor induk atau NI PPPK guru tahap kedua," kata Aris.

Sementara, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan sama seperti tahap I, pengisian DRH pemberkasan NIP PPPK harus diisi oleh guru honorer sendiri.

"Pengisian DRH di akun SSCASN dimulai hari ini, 19 Januari sampai 4 Februari 2022," kata Deputi Suharmen.

Berkaca dari pengisian DRH pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1, Deputi Suharmen meminta para calon pegawai ASN ini tidak menunda-nunda lagi.

BKN mewanti-wanti agar DRH penetapan NIP PPPK guru tahap 2 segera diisi sebelum deadline

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close