BKN Jamin Tak Persulit Daerah
Dituding Tak Punya SPM untuk Tangani Laporan BKDRabu, 19 Desember 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi gerah karena institusinya dituding tak memiliki standar pelayanan minimal (SPM). Sebab dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS Tenaga Honorer di Jakarta, Rabu (19/12), seorang peserta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, menengarai BKN tak punya SPM karena tidak adanya kepastian atas tindak lanjut usulan daerah.
Ditegaskannya, BKN tak pernah mempersulit daerah. Bahkan ia minta BKD segera menghubunginya jika menemukan persoalan di lapangan.
Pada Rakornas itu, seorang peserta rapat dari BKD Lampung mengungkapkan, selama ini mereka telah berulangkali menyampaikan sejumlah pengaduan maupun laporan ke BKN. Salah satu yang dicontohkan adalah berkas mantan pejabat di Lampung.
JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi gerah karena institusinya dituding
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Minat Investasi Menguat, 1 Investor Serahkan Dokumen Kualifikasi
Kamis, 30 Mei 2024 – 02:26 WIB - Hukum
SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk BSN
Rabu, 29 Mei 2024 – 23:41 WIB - Sosial
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Etawalin Ajak Lansia Hidup Aktif & Sehat
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:50 WIB - Hukum
Kasus Pembunuhan Vina, Komnas HAM Turun Tangan
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PBNU: Berhaji Tanpa Visa Haji Sah, tetapi Berdosa
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:53 WIB - Riau
AKP Primadona Peredam Keresahan Masyarakat, Kini Jadi Kasatreskrim Dumai
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:56 WIB - Hukum
SYL Mengaku Punya Utang Budi sehingga Dekat dengan Nayunda Nabila
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:35 WIB - Politik
KASN: APK Sekda Cimahi Dikdik Melanggar Netralitas
Rabu, 29 Mei 2024 – 23:54 WIB - Olahraga
Menpora Dito Berharap Aquabike Indonesian Championship 2024-2025 Melahirkan Atlet Potensial
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:12 WIB