BKN Jamin Tak Persulit Daerah
Dituding Tak Punya SPM untuk Tangani Laporan BKDRabu, 19 Desember 2012 – 21:01 WIB

JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi gerah karena institusinya dituding tak memiliki standar pelayanan minimal (SPM). Sebab dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS Tenaga Honorer di Jakarta, Rabu (19/12), seorang peserta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, menengarai BKN tak punya SPM karena tidak adanya kepastian atas tindak lanjut usulan daerah.
Ditegaskannya, BKN tak pernah mempersulit daerah. Bahkan ia minta BKD segera menghubunginya jika menemukan persoalan di lapangan.
Pada Rakornas itu, seorang peserta rapat dari BKD Lampung mengungkapkan, selama ini mereka telah berulangkali menyampaikan sejumlah pengaduan maupun laporan ke BKN. Salah satu yang dicontohkan adalah berkas mantan pejabat di Lampung.