Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Minta Data Guru Agama ke Kemenag, AGPAII Sebut Salah Alamat

Senin, 08 Maret 2021 – 14:52 WIB
BKN Minta Data Guru Agama ke Kemenag, AGPAII Sebut Salah Alamat - JPNN.COM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal seleksi PPPK 2021. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Ahmad Budiman mempertanyakan alasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal belum adanya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka.

Di mana Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, untuk kebutuhan formasi PPPK dari guru agama harus menunggu usulan dari Kementerian Agama.

"Data mengenai kebutuhan maupun penempatan guru agama itu sudah ada di Pemda dan Kemendikbud. Di lingkungan Pemda data tersebut lebih valid, lengkap, dan akurat," kata Ahmad kepada JPNN.com, Senin (8/3).

Jika BKN minta data kepada Pemda dan Kemendikbud, lanjutnya, tidak sampai sepekan pasti sudah beres.

Guru agama bekerja di lingkungan sekolah, baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK maupun SLB, yang notabene merupakan lembaga di bawah naungan pemerintah daerah. 

"Jadi, akan lebih tepat bila pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah yang mengusulkan ke pusat. Sedangkan Kemenag dalam posisi sebagai pembina dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan," tuturnya.

"Kalau BKN minta data kebutuhan dan penempatan guru agama kepada Kemenag, itu salah alamat, mestinya minta ke Pemda dan Kemendikbud," pungkas Ahmad Budiman. 

Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, dua alasan belum adanya formasi PPPK untuk guru agama.

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam menanggapi sikap BKN soal belum adanya formasi guru PPPK bagi para guru agama Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News