Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Ogah Tunggu Pemda Lelet, Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK Tetap 30 Juni

Rabu, 23 Juni 2021 – 23:03 WIB
BKN Ogah Tunggu Pemda Lelet, Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK Tetap 30 Juni - JPNN.COM
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak akan menunggu pemda yang lelet dalam menyiapkan formasi penerimaan CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat ini sudah ada 520 instansi pusat dan daerah yang menyerahkan formasi PPPK dan CPNS 2021.

Namun, ada sembilan pemda yang belum siap. Di sisi lain, BKN sudah berencana membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK pada 30 Juni mendatang.

"Kami harus konsisten, kalau instansinya sudah siap kenapa tidak duluan saja, karena sebetulnya serentak atau tidak serentak masing-masing punya konsekuensi," kata Bima saat menjadi narasumber Podcast JPNN.com, Rabu (23/6).

Dia menambahkan kalau pendaftaran itu harus menunggu semua instansi siap, bisa jadi belum tentu pelaksanaan pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 bisa dilaksanakan sesuai tahun anggaran.

Namun jika pendaftaran itu tidak dilaksanakan serentak, pasti akan ada instansi yang ketinggalan. Bima mencontohkan dua daerah yang berdekatan, antara lain, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, atau Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.

Menurut Bima, calon pendaftar tentu akan memilih daerah yang lebih cepat membuka seleksi. "Akibatnya, daerah yang tertinggal itu akan kehilangan peserta," ujarnya.

Pejabat yang punya panggilan akrab Bugi itu mengatakan daerah yang terlambat membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan kehilangan banyak pendaftar. Akibatnya, katanya, formasi yang sudah disiapkan akan kosong.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan berbagai risiko bila pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ditunda ataupun tetap dilaksanakan 30 Juni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News