BKN : Pelamar CPNS dapat Diterima dari Seluruh Indonesia
Selasa, 26 Juni 2012 – 09:40 WIB
JAKARTA - Permintaan sejumlah daerah untuk membatasi pelamar dari luar wilayahnya dalam penerimaan CPNS reguler ditolak pemerintah. Alasannya, setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi CPNS di mana dia tinggal. "Jadi tidak ada pembatasan dan pembedaan putra daerah serta bukan putra daerah. Meski KTP pelamarnya dari Medan misalnya, terus saat seleksi CPNS dibuka dia berada di Bangka, yang bersangkutan bisa ikut seleksinya. Yang tidak boleh kalau, dia melamar di dua lokasi," terang Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Selasa (26/6).
Dia mengakui, banyak pejabat daerah yang datang ke BKN meminta agar pengadaan CPNS dibatasi khusus putra daerah saja. Contohnya Kabupaten Bangka Barat. Daerah pemekaran baru ini kekurangan pegawai. Sebab dalam beberapa tahun lalu pengangkatan CPNS yang lulus banyak berasal dari daerah luar kabupaten. Ujung-ujungnya baru bekerja dua tahun sudah meminta mutasi ke daerah asalnya.
"Nah alasan-alasan ini yang membuat daerah keberatan pelamar dari daerah lain ikut dalam seleksi CPNS di wilayahnya. Tapi kan tidak bisa kita batasi karena sama saja melanggar hak azasi manusia. Setiap pelamar dapat diterima dari masyarakat seluruh Indonesia dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada," terangnya.
JAKARTA - Permintaan sejumlah daerah untuk membatasi pelamar dari luar wilayahnya dalam penerimaan CPNS reguler ditolak pemerintah. Alasannya, setiap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Humaniora
Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:37 WIB - Hukum
Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:00 WIB - Humaniora
Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Deputi Hentoro Sampaikan Pesan Menpora Dito Ariotedjo
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB