BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Guru 2023, Kesempatan Bagi Honorer, Pelamar Umum Mepet
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memperpanjang pendaftaran PPPK guru 2023.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melayangkan surat agar ada perpanjangan waktu pendaftaran untuk pelamar khusus.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dalam suratnya Nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 29 September mengungkapkan sejumlah alasan hingga memutuskan pendaftaran lewat jalur khusus ini diperpanjang.
1. Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan khusus berlangsung pad 20 - 29 September 2023 dan waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan umum berlangsung pada 30 September - 9 Oktober 2023.
2. Pada proses pendaftaran terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan.
3. Usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar khusus melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Waktu Pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai tanggal 3 Oktober 2023, dan waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum mulai tanggal 4 Oktober 2023.
4. Berkaitan dengan angka 1, 2 dan 3, bersama ini kami sampaikan penyesuaian pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut:
- Pelamar pada kebutuhan khusus semula 20 s.d. 29 September menjadi 20 September s.d. 3 Oktober 2023.