BKN pun Tak Tahu Kapan Pengumuman PPPK Guru, Haruskah Bertanya kepada Rumput yang Bergoyang?
Prof Nunuk juga aneh, mengapa tidak secara proaktif menyampaikan perkembangan pengolahan data hasil seleksi. Sampaikan saja apa adanya, kalau tidak mampu, kibarkan saja bendera putih.
Apakah ini rentetan dari hubungan aneh BKN dengan Prof Nunuk sebelumnya?
Diketahui, Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani menerbitkan Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Isinya adalah penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022.
Dalam suratnya Nunuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.
Adapun jadwal yang disodorkan Prof Nunuk, antara lain, yakni: Pengumuman Seleksi 25 Oktober, Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar), Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 25 Oktober sampai 7 November 2022.
Pada 23 Oktober 2022, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.