BKN Sebut Kasus 97 Ribu PNS Misterius Sudah Clear, Ini Kronologinya
Pada Senin (24/5) telah dilakukan kickoff meeting program tersebut dan pelaksanaan pemutakhiran data akan berlangsung Juli hingga Oktober 2021 mendatang.
Program PDM terang Paryono bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas data untuk terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen.
Hal itu, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
"Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021," pungkas Paryono. (esy/jpnn)