Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Tegaskan Tidak Semua Honorer Diangkat ASN, Siap-Siap Jadi Outsourcing

Rabu, 31 Agustus 2022 – 20:01 WIB
BKN Tegaskan Tidak Semua Honorer Diangkat ASN, Siap-Siap Jadi Outsourcing - JPNN.COM
Pejabat BKN Suharmen menegaskan tidak semua honorer akan diangkat menjadi ASN. Pegawai non-ASN siap-siap saja jadi outsourcing. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Persyaratan lainnya ialah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat selama setahun pada 31 Desember 2021.

Lalu, honorernya berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Persyaratan tersebut tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor B/I511/M SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli.

Suharmen menegaskan meski mereka masuk pendataan, bukan berarti secara otomatis diangkat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK. Namun, dia mengakui hanya honorer yang masuk pendataan non-ASN akan diselesaikan pemerintah.

Baca Juga: Mas Nadiem Pastikan Tanpa Serdik, Guru PNS, PPPK & Honorer Dapat Kenaikan Tunjangan

Ini 8 kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN, yaitu:

1. Pegawai Badan Layanan Umum.

2. Pegawai Badan Layanan Umum Daerah.

Pejabat BKN Suharmen menegaskan tidak semua honorer akan diangkat menjadi ASN. Pegawai non-ASN siap-siap saja jadi outsourcing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close