Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Tetapkan Payung Hukum Pengalihan Status PNS

Selasa, 03 Januari 2017 – 21:39 WIB
BKN Tetapkan Payung Hukum Pengalihan Status PNS - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi PNS Daerah Provinsi‎ Kementerian Ketenagakerjaan‎

 

‎2. Perka 1/2016‎

Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi PNS Daerah Provinsi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

 

3. Perka 6/2016

Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh KBdan Petugas Lapangan KB Menjadi PNS Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional‎ (BKKBN‎)

JPNN.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan payung hukum pengalihan status PNS. Ini untuk memenuhi amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PNS