BKN Ungkap Penyebab Hasil Seleksi PPPK Guru P1 Diklarifikasi Kembali, Kacau Balau!
Sementara, ujarnya, substansi seleksi PPPK itu terdiri dari manajerial, sosio-kultural, teknis dan wawancara.
Jadi, seharusnya masing-masing bagian tersebut ada nilainya sendiri-sendiri.
Nah, data yang disampaikan Kemendikbudristek tanggal 12 Desember nilai manajerial dan sosio-kulturalnya digabung.
"Itu seharusnya dipisah," kata Deputi Suharmen.
Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel. Data sertifikat pendidik (serdiknya) juga ada yang harus diklarifikasi kembali.
Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah.
Ditanya apakah guru P1 ini harus menjalani tes lagi, Deputi Suharmen menegaskan tidak ada proses seleksi lagi.
Hanya untuk pengolahan hasil kelulusan tidak bisa dilakukan karena algoritma sistemnya setiap kelompok tes ada nilainya.