BKSDA Garut Lepasliarkan Tiga Kukang Jawa
jpnn.com, GARUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut melepasliarkan tiga kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan Cagar Alam Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan habitat hewan langka itu.
"Pelepasliaran di hutan Kamojang ini cocok untuk habitat kukang, apalagi pakannya juga masih banyak," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut Dodi Arisandi, Rabu (6/11).
Ia menjelaskan bahwa tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya.
BKSDA, kata dia, saat ini masih merehabilitasi dua kukang jawa dengan kondisi memprihatinkan seperti giginya telah dicabut oleh pemeliharanya, sehingga belum bisa dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.
"Sekarang lagi dirawat karena giginya dicabut oleh pemiliknya agar tidak gigit," katanya.
Ia mengatakan, pelepasliaran tiga kukang jawa dilakukan pada malam hari dengan memilih tempat hutan Kamojang sebagai habitatnya agar bisa bertahan hidup.
Hasil pemeriksaan dokter hewan, kata dia, ketiga kukang tersebut dalam kondisi sehat dan mampu mencari makan sendiri sehingga populasinya bisa bertambah.
"Populasi kukang terus menurun dengan cepat, salah satu penyebab berkurang habitatnya karena ada perdagangan satwa, padahal kukang ini dilindungi undang-undang," katanya.