Blak-blakan, Lucky Hakim Ungkap Alasannya Mundur jadi Wakil Nina Agustina
Hal itu disampaikannya Lucky saat menjawab pertanyaan dari paslon nomor 1 Bambang Hermanto terkait yang dilakukannya selama menjabat orang nomor dua di Kabupaten Indramayu mendampingi Nina Agustina.
Lucky mengaku, selama menjabat segala Wabup Indramayu saat itu hanya mendapatkan tiga kali disposisi dari Nina Agustina.
"Tugas pokok dan fungsi seorang wakil menurut saya amanat UU itu ya membantu bupati bila diberikan disposisi. Tapi, kalau tak mendapatkan (disposisi) maka saya berfungsi dalam pengawasan internal, seperti selalu menghubungi dinas, mengevaluasi dan monitoring dinas yang ada," kata Lucky.
"Seingat saya ketika menjabat wabup itu tiga kali disposisi, yakni datang ke Bandung bertemu Bupati Bandung, lalu ke Bandung bertemu BP2MI, dan terakhir menjadi pemimpin upacara 17 Agustus 2021," sambungnya.
Karena kondisi itulah, yang melandasi dia mundur dari jabatannya sebagai wakil bupati. Lucky tidak ingin gaji yang diterimanya dari yang rakyat itu sia-sia karena dirinya tidak bekerja.
"Saya pun sadar keputusan saya (mundur) bisa memberikan konsekuensinya, semisal karir politik yang buruk. Tetapi, atas nama masyarakat, saya tak tega keuangan Indramayu menjadi boros karena menggaji buta saya, maka saya mundur," ujarnya.
Lucky juga menyinggung terkait kepemimpinan petahana sekaligus cabup nomor urut 3, Nina Agustina. Menurut dia, bupati bukanlah raja yang mesti dilayani rakyatnya, tetapi sebagai pelayan yang mendengar keluh kesah rakyat, bersikap ramah, dan bertutur kata lembut.
"Kami sudah kunjungi semua desa di Indramayu dengan 1.700 lebih tempat untuk mendengarkan keluhan semua kelompok sosial masyarakat," tuturnya.