Blak-blakan, Novel Baswedan Menyebut Masalah Ini Aib yang Besar di KPK
"Ada permasalahan serius soal integritas, masalah manipulasi di lembaga antikorupsi tentu aib yang besar sekali," ucap Novel.
Menurut mantan polisi itu, Firli Bahuri Cs bahkan tidak mempermasalahkan masalah integritas seperti yang ditunjukkan dalam temuan Ombudsman.
"Saya melihatnya pimpinan KPK kok tidak terganggu, ya, ini sebetulnya adalah sesuatu hal yang sangat luar biasa bahkan, justru pembelaan yang disampaikan pimpinan, saya melihatnya, kok malah seperti menghindar saja," tutur Novel.
Oleh karena itu dia meminta agar pimpinan lembaga antikorupsi itu mengingat bahwa KPK bukanlah lembaga milik pribadi dan Novel berharap pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh KPK.
"Saya berharap kita semua mesti memahami bahwa lembaga antikorupsi, KPK, itu bukan miliknya Pak Firli dan kawan-kawannya itu, melainkan milik negara, milik masyarakat," tegas Novel.
Dalam pernyataan resmi, Ombudsman RI sebelumnya meminta pimpinan dan Sekjen KPK melakukan empat tindakan korektif.
Pertama, memberikan penjelasan kepada pegawai KPK soal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk dokumen yang sah.
Kedua, terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Ketiga, hasil TWK menjadi bahan masukan untuk langkah-langkah perbaikan dan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai.