Blangko e-KTP Mulai Disebar 20 Maret
Sabtu, 11 Maret 2017 – 06:29 WIB
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, meski ada sedikit hambatan, secara umum proses perekaman e-KTP di daerah tidak terganggu dengan adanya kasus persidangan.
”Kendala ada, tapi prinsipnya pelayanan tidak terganggu,” tuturnya.
Tjahjo optimistis, tunggakan adanya wajib e-KTP yang belum menjalani perekaman bisa dirampungkan pertengahan tahun ini. (far/c10/agm)