BLBI Susut karena Beda Persepsi
Senin, 08 September 2008 – 23:58 WIB
Hendarman beralasan, penciutan aset kerugian negara dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun sudah melalui prosedur yang benar yakni melalui appraisal yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bahkan pengganti Abdurrahman Saleh itu justru berdalih, aset itu sebenarnya merupakan saham yang masih likuid (bisa dicairkan). "Tetapi dulu IMF menyuruh dijual. Waktu kita dulu mau mengusut, dikatakan aset itu bodong. Ternyata aset itu saham. Soal ada suap tidak, sampai sekarang belum ketemu," tandasnya.(ara/JPNN)