Blockchain & Aset Kripto jadi Fondasi Perekonomian Baru di Era Digital
jpnn.com, BOGOR - Keberadaan teknologi blockchain telah mengubah infrastruktur industri secara global, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi yang sedang berlangsung.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, pandemi COVID-19 menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan era digitalisasi.
“Selama masa pandemi COVID-19, terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan teknologi digital. Sistem internet juga telah bertransformasi menjadi Web3. Selain itu, kecepatan internet di Indonesia menduduki peringkat kedelapan di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, saat ini pemerintah aktif dalam menggalakkan untuk pengembangan ekonomi digital," ujar Tirta dalam acara INDODAX Goes to Campus IBI Kesatuan Bogor.
Tirta juga mengatakan, menurut data dari Google, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD146 miliar pada 2025, menjadikannya negara terbesar di kawasan Asia Tenggara.
“Maka dari itu, pemerintah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai salah satu strategi kunci untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pemgembangan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2030,” ucap Tirta.
Sementara, CEO INDODAX, Oscar Darmawan menuturkan teknologi blockchain memiliki potensi untuk untuk mengubah paradigma dalam berbagai industri dengan memungkinkan transparansi, keamanan, dan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Dengan mengadopsi teknologi blockchain, industri akan menjadi lebih terintegrasi, memungkinkan manusia melakukan tugasnya dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Teknologi ini juga memiliki keunggulan dalam desentralisasi, sehingga lebih tahan terhadap serangan siber. Misalnya, jika satu server blockchain terkena serangan, sistem dapat beralih ke server lainnya," papar Oscar.
Salah satu contoh produk yang memanfaatkan teknologi blockchain adalah Bitcoin dan Ethereum.