Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 20:37 WIB
Dari total alokasi anggaran dalam DIPA TA 2013 sebesar Rp 73,1 triliun, sebesar Rp 62,1 triliun diblokir dan sebesar Rp 11 triliun tidak diblokir karena merupakan anggaran untuk pembayaran gaji dan kebutuhan operasional perkantoran.
"Persyaratan administrasi sudah dirapatkan dan diputuskan di internal pemerintah, yang telah memenuhi aspek materialitas dan legalitas," ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa Komisi X meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi internal pemerintah dalam merencanakan, membahas, menetapkan Keppres dan menerbitkan DIPA. (fat/jpnn)