BLU Layani Hutan Kemasyarakatan
Rabu, 07 Desember 2011 – 08:32 WIB
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana memperluas cakupan fungsi Badan Layanan Umum (BLU) untuk membiayai hutan berbasis kemasyarakatan yang di mulai pada 2012 mendatang. Sehingga, masyarakat yang memiliki hutan berbasis kemasyarakatan seperti hutan rakyat, hutan desa, dan hutan kemasyarakatan tak usah khawatir lantaran bisa mengakses dana lewat BLU ini. Demikian yang dikatakan Menteri Kehutanan Zulkifli dalam temu Apresiasi Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan di Jakarta, Selasa (6/12). ”Disediakan dana sekitar Rp 8 juta per hektare dengan grace periods selama delapan tahun,” katanya.
BLU Kehutanan adalah lembaga keuangan nonbank yang dibentuk Surat Keputusan Bersama Menhut No 2/Menhut-II/2007 dan Menteri Keuangan No. 06.1/PMK.1/2007. Berdasarkan ketentuan tersebut, BLU yang punya nama resmi Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan hanya boleh membiayai pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan hutan produksi.
Menurut Zulkifli, pembiayaan lewat BLU menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan karena hutan yang dikelolanya belum memasuki masa panen. Pasalnya, karena kebutuhan mendesak, masyarakat ada yang terpaksa memanen saat tanamannya baru berusia tiga tahun, padahal harganya masih rendah. Sedangkan jika tujuh tahun, pohon sengon, misalnya, harganya bisa mencapai Rp 300 ribu per batang. ”Nah, adanya pembiayaan tersebut masyarakat dapat melakukan tebang tunda, sehingga memetik penghasilan yang lebih baik,” ujarnya.
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana memperluas cakupan fungsi Badan Layanan Umum (BLU) untuk membiayai hutan berbasis kemasyarakatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:33 WIB - Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Humaniora
Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru
Sabtu, 11 Mei 2024 – 14:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Seleb
Pernikahan Dihadiri Presiden Jokowi, Rizky Febian Bilang Begini
Sabtu, 11 Mei 2024 – 12:08 WIB - Humaniora
Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
Sabtu, 11 Mei 2024 – 12:56 WIB - Politik
Seusai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga, Mbak Ita Siap Maju Pilwakot Semarang
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Ironis, Championship Series Bali United Vs Persib Bandung Tertutup
Sabtu, 11 Mei 2024 – 11:12 WIB