Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB
Ironisnya menurut Ruslan, Pemko seperti tak bertaji untuk menertibkan hal ini. "Ini ada unsur pembiaran. Masyarakat sangat dirugikan dengan keberadaan taksi seperti ini," ujar politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (1/8).
Sebenarnya tarif taksi telah disahkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yakni tarif atas Rp6 ribu dan tarif bawah Rp5 ribu. Sayangnya supir taksi enggan menggunakan sistem argo dan memilih menentukan tarifnya sendiri.
Ketidakpastian hukum seperti ini yang sangat disayangkan. Salah satunya disebutkan anggota Komisi III DPRD Kepri, Haripinto.