BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di 26 Perairan Indonesia, Waspada!
Senin, 08 Januari 2024 – 06:30 WIB
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m) dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).(antara/jpnn)