BNI Syariah Pede Raih Dana Wakaf Rp 50 Miliar
Inovasi peluncuran produk wakaf Hasanah bermula dari konsep wakaf produktif yang memiliki potensi dalam membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui wakaf produktif.
Yakni dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan asset wakaf bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, sebagai salah satu wujud implementasi Hasanah, BNI Syariah meluncurkan website wakaf Hasanah yakni platform digital yang memfasilitasi masyarakat untuk berwakaf secara mudah, di mana pun dan kapan pun.
Yakni melalui smartphone/gadget dengan memilih proyek-proyek wakaf sesuai yang diinginkan.
Saat ini, BNI Syariah telah bekerja sama dengan lima lembaga pengelola wakaf/nadzhir.
Di antaranya Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar dan Badan Wakaf Indonesia.
“Alhamdulillah, dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkannya, per Januari 2017 tercatat dana yang terkumpul dari wakaf Hasanah ini mencapai sekitar Rp 3,2 miliar yang terbagi dalam proyek rumah sakit, sekolah, klinik kesehatan dan lembaga pendidikan. Insyaallah BNI Syariah optimistis dapat terkumpul dana wakaf Rp 50 miliar untuk dikelola oleh para nadzhir yang akan dikembangkan melalui proyek wakaf produktif,” kata Langgeng. (ers)