Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gandeng BNI Syariah, Kemenkop UKM Segera Salurkan KUR Rp 700 Miliar

Kamis, 03 September 2020 – 23:12 WIB
Gandeng BNI Syariah, Kemenkop UKM Segera Salurkan KUR Rp 700 Miliar - JPNN.COM
Customer service sebuah BNI Syariah tengah melayani nasabah. Foto: Antara/Syaiful Arif

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menangan (Kemenkop UKM) terus menggenjot penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Institusi pimpinan Teten Masduki itu pun menggandeng BNI Syariah guna menyalurkan dana KUR sebesar Rp 700 miliar.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa dana sebesar Rp 700 miliar tersebut dialokasikan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil masing-masing Rp 350 miliar.

Hanung menyampaikan itu dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara Kemenkop UKM dengan PT BNI Syariah tentang subsidi bunga KURdi Jakarta, Rabu (2/9). "PKP ini dapat mendorong percepatan penyaluran KUR," kata Hanung.

Saat ini Kemenkop UKM telah menggandeng 42 penyalur KUR. Jumlah itu terdiri dari 38 bank, satu lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dan tiga koperasi. 

Lebih lanjut Hanung memaparkan, total realisasi penyaluran KUR sampai dengan 30 Juli 2020 sebesar Rp 93,53 triliun. Nominal itu setara 53,1 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp 176,22 triliun kepada 2.741.383 debitur. 

Perinciannya adalah KUR Mikro sebesar Rp 83,80 triliun (1.833.621 debitur), KUR Kecil atau khusus sebesar Rp 19,044 triliun (100.816 debitur), dan KUR TKI sebesar Rp 0,267 triliun (9.475 debitur).

Sementara dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM telah membahas relaksasi penyaluran KUR pada masa Covid-19.

Kemenkop UKM menggandeng BNI Syariah guna menyalurkan dana sebesar Rp 700 miliar untuk dana KUR Mikro dan KUR Kecil bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News