BNI Taat Aturan, Sebaiknya Masyarakat Tak Terpengaruh Opini Liar
jpnn.com, JAKARTA - Bank Negara Indonesia (BNI) meminta masyarakat tidak terpengaruh opini yang berkembang tentang hilangnya uang miliaran rupiah dari rekening milik nasabahnya di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bank pelat merah itu memastikan tak akan menoleransi oknum pegawainya yang melakukan praktik lancung.
Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom, perkara yang kini bergulir di pengadilan itu justru merupakan temuan internal. Selanjutnya, BNI menindaklanjuti temuan itu dengan melaporkannya ke kepolisian pada 9 Februari 2021.
"Terduga pelaku saat ini sudah diproses secara hukum di pengadilan. Proses peradilan saat ini masih berlangsung," ujar Mucharom melalui siaran pers.
Sebelumnya, seorang nasabah BNI Cabang Samarinda bernama Muhammad Asan Ali menyatakan uangnya di rekening yang berjumlah Rp 3,5 miliar menyusut dan tersisa Rp 490 ribu.
Ternyata ada costumer service (CS) BNI Cabang Samarinda, Besse Dalla Eka Putri, yang menarik uang di rekening milik pedagang ikan itu secara diam-diam. Kini, Dalla sudah berstatus terdakwa.
Mucharom menegaskan proses peradilan itu sejalan dengan komitmen BNI yang sejak awal menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami senantiasa berkomitmen dan turut membantu upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara ini dengan tetap mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku," tuturnya.