BNN Bekuk 5 Kurir Narkoba Jaringan Napi
Sabtu, 25 Juni 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil membekuk lima orang kurir narkoba yang diduga dikendalikan oleh dua narapidana yang ditahan di LP Kerobokan, Denpasar Bali, AR alias Riyadi dan narapidana berinisial R. Kurir ini mengaku memiliki bos yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara dengan menggunakan jasa mereka.
Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Benny Mamoto menuturkan, lima orang ini memiliki tugas yang berbeda. Mereka berada di bawah kendali dua orang.
Narapidana AR alias Riyadi memiliki kurir yang bernama DS. DS ini bertugas mengambil barang dari bandar di Jakarta, biasanya barang itu dititip di sebuah tempat atas nama DS. "Kemudian DS membawanya ke Bali via bus agar tak dicurigai. Sesampainya di Bali, barang tersebut diberikan pada kurir berinisial Y alias Yov. Yov ini anak buahnya narapidana R yang membeli barang pada Riyadi di LP," jelas Benny Mamoto.
Dari Yov kemudian dibagikan pada kurir lain, yang sudah diamankan oleh BNN, masing-masing, M alias Mau, N alias Najib dan R alias Riva, ketiganya berusia di bawah 20 tahun.
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil membekuk lima orang kurir narkoba yang diduga dikendalikan oleh dua narapidana yang ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB